Ketentuan Umum :
- Peserta adalah Kelompok Paduan Suara (KPS) yang mewakili gereja Kristen – Katolik di Indonesia.
- Yang berhak mengikuti Festival ini adalah 15 KPS pertama per kategori yang mendaftar.
- Waktu Terdaftar, dicatat pada saat KPS sudah melengkapi seluruh berkas pendaftaran
- Bilamana terjadi lebih dari 15 KPS per kategori yang mendaftar, yang berhak mengikuti festival adalah KPS dengan Waktu Terdaftar Tercepat.
- Apabila salah satu kategori kurang dari 15 KPS, maka sisa kuota dari kategori tersebut bisa dialihkan ke kategori lainnya dengan tetap memperhatikan point 3 dan 4.
- Panitia mengeluarkan surat keputusan tentang KPS yang berhak mengikuti Festival.
- Semua anggota KPS harus sesuai dengan kelompok umur yang disyaratkan kecuali pemusik dan dirigen.
- Jumlah penyanyi setiap KPS adalah 20 – 40 orang.
- Setiap KPS boleh dipimpin lebih dari satu dirigen.
- Setiap dirigen hanya diperbolehkan memimpin satu KPS dalam satu kategori.
- Penyanyi tidak diperbolehkan menjadi anggota lebih dari satu KPS.
- Penyanyi harus mempunyai bukti diri ( kartu pelajar, KTP, dll)
- Bila ada keraguan tentang umur penyanyi , akan diperiksa menggunakan tanda bukti diri
- Festival hanya dilaksanakan dalam satu babak.
- Setiap KPS menyanyikan 3 buah lagu dalam tiap kategori.
- Partitur lagu dan iringan ditulis dalam notasi balok.
- Semua lagu harus dinyanyikan dengan menggunakan bahasa asli (tidak boleh saduran).
- KPS harus menyerahkan partitur asli atau partitur terotorisasi. Panitia tidak bertanggung jawab atas penggunaan partitur yang tidak asli dan tidak terotorisasi sehubungan dengan hak cipta.
- Panitia berhak menolak lagu yang tidak sesuai dengan ketentuan dan KPS wajib mengganti lagu yang ditolak tersebut.
- Durasi penampilan maksimal 15 menit, dihitung mulai dirigen memberi hormat sampai lagu ke tiga selesai.
- Panitia menyediakan piano dan organ di panggung.
- KPS boleh membawa alat musik sendiri yang bersifat akustik.
- Iringan musik yang diperbolehkan adalah iringan asli dari komponisnya.
- Tidak diperbolehkan menggunakan iringan midi ataupun bentuk rekaman lainnya
- Panitia mengadakan pertemuan teknis, dan segala hal yang berkaitan dengan kompetisi ini dapat ditanyakan melalui e-mail fpskatedralsemarang@gmail.com
- Urut tampil peserta akan diundi oleh panitia
- Segala yang berkaitan dengan panduan dapat diunduh di fpskatedral.katedralsemarang.or.id
- KPS mengisi pendaftaran melalui website fpskatedral.katedralsemarang.or.id
Ketentuan Lagu
A. Children Choir
Menyanyikan 3 lagu SACRA, dengan syarat :
- Satu lagu komposisi/ aransemen paduan suara karya komponis Indonesia
- Satu lagu komposisi/aransemen paduan suara karya komponis luar Indonesia
- Satu lagu bebas pilihan peserta yang merupakan komposisi/ aransemen paduan suara .
- Lagu dapat dibawakan secara A – capella ataupun menggunakan iringan
- Peserta bebas dalam membawakan urutan lagu dan boleh membawa partitur dalam penampilannya.
B. Mixed Choir
Menyanyikan 3 lagu SACRA dengan syarat :
- Satu lagu dari periode Renaisance
- Satu lagu komposisi paduan suara karya komponis Indonesia
- Satu lagu bebas pilihan peserta yang merupakan komposisi/ aransemen paduan suara
- Maksimal 1 lagu dinyanyikan menggunakan iringan
- Peserta bebas dalam membawakan urutan lagu dan boleh membawa partitur dalam penampilannya.